Tanjungpinang, Bintan – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Kota Tanjungpinang–Bintan menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan perlu segera disahkan.
Regulasi ini dianggap penting sebagai landasan hukum untuk menjawab ketertinggalan pembangunan di wilayah kepulauan.
Pengurus PD HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan, Rahman, menyebut masyarakat di pulau-pulau kecil masih menghadapi banyak kendala.
Mulai dari akses pendidikan dan kesehatan yang terbatas, transportasi yang belum memadai, hingga tingginya biaya logistik. Kondisi ini menciptakan kesenjangan pembangunan antara daratan dan kepulauan.
“RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera disahkan. Aturan ini bisa menghadirkan kebijakan afirmatif yang berpihak pada masyarakat kepulauan. Mulai dari keadilan fiskal, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga memperluas akses pendidikan dan kesehatan,” tegas Rahman.
Ia menambahkan, pengesahan regulasi ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. “Dengan adanya payung hukum, pembangunan tidak hanya berfokus pada daratan, tapi juga pada potensi maritim yang merupakan kekuatan utama bangsa,” jelasnya.
Pentingnya RUU Daerah Kepulauan bagi Pembangunan Nasional
RUU Daerah Kepulauan sangat krusial dalam menciptakan keseimbangan pembangunan. Negara yang memiliki banyak pulau mesti memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan perhatian yang sama. Banyak pulau yang terabaikan, dan RUU ini diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan yang ada.
Menurut data, sebagian besar pulau kecil di Indonesia masih mengalami ketidakadilan dalam hal infrastruktur. Akses yang sulit menyebabkan masyarakat di sana terasing dari berbagai layanan dasar. Ini bukan hanya masalah lokal, tetapi berimplikasi pada ketahanan nasional.
Strategi dan Solusi dalam Mengimplementasikan RUU Daerah Kepulauan
Implementasi RUU ini tentu memerlukan strategi yang tepat. Salah satu langkah penting adalah keterlibatan langsung masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. Hal ini akan memastikan bahwa kebutuhan riil mereka diperhatikan dan diakomodasi.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat menjadi sangat penting untuk memastikan kelancaran implementasi. Pengawasan yang ketat terhadap program-program yang dihasilkan juga akan meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan anggaran. Dengan sinergi yang baik, tujuan RUU ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan akan lebih mudah dicapai.
Penutup: Perjuangan untuk mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini bukan sekadar kepentingan politik. Ini adalah langkah strategis demi keadilan pembangunan nasional dan menjaga masa depan Indonesia sebagai poros maritim dunia. “Kami ingin diakui sebagai bagian penting dari bangsa ini. Jangan biarkan pulau-pulau kecil terlupakan. Ini bukan soal kemewahan, melainkan hak dan identitas,” tutup Rahman yang juga berasal dari keluarga nelayan.